Meneladani dengan Spirit “Fastabiqû Al-khairât”
MUHSIN HARIYANTO
Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Luar Biasa
STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta
Setiap orang pasti memiliki keinginan
umum yang sama: “menjadi yang terbaik”, tetapi (setiap orang) tidak
diberi instrumen yang (seluruhnya) sama untuk menjadikan dirinya menjadi
yang terbaik. Kesamaan dalam perbedaan inilah bagian yang memicu hukum
kompetisi.MUHSIN HARIYANTO
Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Luar Biasa
STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta
Kompetisi (competition) —menurut para pakar bahasa— adalah kata kerja intransitive, yang berarti tidak membutuhkan objek (sebagai korban) kecuali ditambah dengan pasangan kata lain seperti against (melawan), over (atas), atau with (dengan). Tambahan itu merupakan pilihan hidup dan bisa disesuaikan dengan kepentingan kita. Hasil dari kompetisi adalah kemenangan (winning). Menjadi pemenang berkat perjuangan (doing the best). Dari sini terlihat, baik kompetisi dan kemenangan tidak kita temukan indikasi adanya ajaran yang menjadikan orang lain sebagai objek/ kurban.
Perintah Allah dalam Al-Qur'an (Al-Baqarah [2]: 148 dan Al- Mâidah [5]: 48) untuk berkompetisi (fastabiqû al-khairât) menunjukkan bahwa, meskipun berbeda kadar dan jenis keunggulan- kelemahan tetapi semua manusia mempunyai (baca: diberi) potensi dan kesempatan yang sama oleh Allah, dan selanjutnya
diberi peluang untuk mengembangkan potensi dan memanfaatkan kesempatannya dalam seluruh perjalanan hidupnya.
Bercermin pada diri Nabi, Nabi kita (Muhammad saw) adalah seorang yang mampu mensyukuri nikmat Allah. Beliau adalah seorang yang berjiwa besar, termasuk di dalam upayanya untuk meraih kesuksesan. Dengan seluruh potensi dan kesempatan yang dimilikinya, Dia selalu ‘bisa’ berjuang untuk menjadi yang terbaik tanpa mengusik kehadiran orang lain, bahkan Muhammad Husain Haikal menyebutnya sebagai seorang inspirator bagi (kesuksesan)
orang lain. Dia berhasil menjadi Insan Kamil (manusia paripurna). Manusia “multi-dimensi”, yang berhasil mencapai puncak prestasi tertinggi tanpa harus medlalimi orang lain.
Semangat untuk berkompetisi dengan siapa pun —dalam seluruh aspek kehidupannya— dihadirkan oleh Nabi saw dengan amal shalih (karya nyata yang serba-positif). Dia selalau ’bisa’ hadir sebagai pribadi yang memiliki integritas dalam kompetisi multidimensi, yang oleh karena integritas (kepribadian)-nya, Ia pun disebut oleh Allah dengan predikat “uswah hasanah” (Al-Ahzab [33]: 21). Manusia paripurna (multi-dimensi) yang bisa menjadi
teladan untuk siapa pun, di mana pun dan kapan pun dalam konteks apa pun.
Ibn Katsir, ketika menafsirkan Al-Ahzab [33]: 21 (Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah), menyatakan bahwa ayat ini merupakan pedoman dasar dalam penetapan Nabi Muhammad saw sebagai suri teladan bagi semua orang dalam konteks apa pun. Meskipun turun dalam konteks perang (Khandaq), ayat ini memiliki pengertian (yang) universal, dalam arti mengharuskan kaum Muslim meneladani Beliau, tidak terbatas (hanya) dalam masalah perang, tetapi dalam segala hal.
Dalam khazanah Tafsir Al-Qur'an, para pakar tafsir menjelaskan bahwa makna meneladani Nabi Muhamad saw bisa dipahami dengan beberapa pengertian: (1) wujub al-iqtida’, yang bermakna bahwa setiap Muslim seharusnya selalu mengikuti dan menjadikannya sebagai tokoh ‘identifikasi diri’ dalam segala hal, baik perkataan, sikap, maupun perilaku; (2) mulazamah al-tha`ah, yang bermakna bahwa setiap Muslim seharusnya selalu patuh
dan taat kepadanya; (3) ’adam al-takhalluf `anh, yang bermakna bahwa setiap Muslim tidak boleh menjauh dan berpaling darinya.
Sebagai muttabi’ (pengikut setia [yang] kritis) Beliau, tidak seharusnya kita terjebak pada konsep ’ittiba’ parsial dan simbolik, yang sebenaranya tidak layak untuk dilakukan oleh setiap Muslim yang cerdas. Patut disayangkan, misalnya, di saat seorang Muslim berjuang menuju keberjayaannya untuk menjadi yang terbaik, di saat itu pula ia harus ’bersahabat’ dengan sikap anti-tasamuhnya, menyikapi setiap perbedaan dengan tindakan ’kekerasan’. Padahal, ketika kita harus bertarung dengan seperangkat sistem dan budaya yang (lebih banyak) menghambat proses perjalanan menuju ketakwaan sekali pun, seharusnya kita tetap bersabar untuk meladeninya dengan sikap ’empati’ dan penuh kehati-hatian. Karena sejumlah tantangan eksternal di seputar kita, terkadang bisa menjebak diri kita menjadi manusia-manusia ’bodoh’, yang karenanya, ‘kita’ —atas nama jihad, misalnya — dengan bangga
bertindak anarkhis. Bahkan ketika berhadapan dengan seperangkat sistem yang begitu berkuasa dan seperangkat budaya yang begitu dominan terlalu sering menjadikan diri kita menjadi tidak berdaya pun, kita selayaknya bisa melawan dengan kekuatan ’al-akhlaq al-karimah’ kita, yang tak pernah mungkin mendorong diri kita untuk berbuat dlalim terhadap orang lain.
Kita pun – di negeri kita tercinta — harus sadar bahwa hanya ’mereka’ yang bersabar – menjadi para muttabi’ — yang selalu bisa “survive” untuk meneladani Nabi saw dengan spirit fastabiqu al-khairat, melawan realitas yang tidak bersahabat, hegemoni sistem dan budaya korup yang terus menghantui diri kita, untuk menjadi “yang terbaik”, meskipun – untuk sementara – harus menjadi “ghuraba’” (umat manusia yang – dalam pandangan mayoritas manusia - teralienasi) di tengah umat manusia yang sedang menikmati hidupnya menjadi kelompok “mufsidin” (orang-orang pragmatis yang tengah bersahabat dengan sistem dan budaya korup).
0 komentar:
Posting Komentar