WARTAMU, YOGYAKARTA – Pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah meminta agar
penyedia jasa layanan internet (internet service provider) memblokir 11
situs media online. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo
NoorIza berdasarkan siaran persnya pada Selasa (3/1) mengatakan bahwa
sebelas situs yang diblokir merupakan hasil pantauan dari sekitar 200
situs maupun media online, dan diduga kesebelas situs tersebut merupakan
bagian dari media Islam.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Dadang
Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah menyayangkan atas pemblokiran kesebelas
situs tersebut. “Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk
penyeimbang berita yang fair terhadap Islam, dan untuk mencegah
situs pengganggu,” ujar Dadang, Rabu (4/1) ketika ditemui redaksi
Muhammadiyah.or.id di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Lanjut Dadang, negara ini merupakan negara demokrasi dan membutuhkan
media, guna mewadahi kritik dan suara masyarakat untuk kebaikan
pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Harusnya ruang
informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu
sebagai media informasi yang aktual, karena sebagain besar masyrakat
Indonesia adalah beragama Islam,” terangnya.
Menurut Dadang suara umat harusnya didengar oleh Pemerintah, karena
dari adanya media online tersebut dapat memuat bermacam-macam pandangan
tentang Islam dan untuk memperkaya khazanah Islam.
Selain itu, Dadang juga berpesan kepada media Islam yang ada untuk
tetap menyerukan kebaikan dengan sikap santun. “Santun agar bisa
diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga
tidak perlu diblokir,” ujarnya.
Kesebelas situs tersebut diantaranya yaitu :
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Keputusan pemblokiran tersebut berdasarkan amanah dari Presiden Joko
Widodo, yang meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan
kebohongan dievaluasi.Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat
terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Kamis (29/12/2016) pekan lalu.
sumber : muhammadiyah.or.id
0 komentar:
Posting Komentar