Korupsi Harus Dilawan dengan Pendekatan Budaya


WARTAMU, YOGYAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan bahwa korupsi sebagai musuh bersama bangsa harus dilawan dengan pendekatan budaya. Meskipun membutuhkan waktu yang lama, namun pendekatan dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi ini dianggap sebagai solusi terbaik.

Busyro juga mengapresiasi keberadaan Madrasah Anti Korupsi (MAK) yang dicanangkan oleh Pemuda Muhammadiyah. “MAK strategi yang cerdas. Pendekatan kultural itu konsepnya perlu dirumuskan dengan baik,” ungkap Busyro Muqoddas dalam acara Diskusi Berseri dan Kuliah Umum MAK Kelas Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PW PM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/9).

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengingatkan bahwa perilaku korupsi sering bermula dari sikap memberhalakan harta serta kebiasaan konsumerisme. Oleh karena itu, tutur Busyro, korupsi menimbulkan cultural genocide. Merusak tatanan bermasyarakat dan mempengaruhi cara pandang.

“Pemerkuatan tradisi dan budaya jujur, amanah, bersahaja berbasis keluarga, organisasi lapis bawah. Mulai dari RT, dasawisma, PKK, masjid, gereja, vihara. Tidak ada keluarga sakinah yang tumbuh dari harta panas korupsi. Pembohong, penipu, pengkhianat dan pembunuh tumbuh subur dari keluarga korup,” ungkapnya

Di satu sisi, Busyro menyatakan bahwa partai politik telah membawa korban demoralisasi. Bahkan, para pimpinan KPK yang dikriminalisasi semisal Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, kata Busyro merupakan korban dari partai politik. Namun di sisi lain, partai politik tidak boleh dijauhi sama sekali. “Parpol tidak boleh dijauhi, tapi harus didakwahi. Parpol sebagai objek dakwah,” papar Busyro.

Di bagian akhir, Busyro menantang Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) untuk mengembangkan tradisi research investigative sebagai salah satu upaya melawan korupsi. Hal itu penting untuk melakukan langkah advokasi terhadap kasus-kasus korupsi di wilayah dan daerah. “Selama ini yang berteriak-teriak hanya LSM-LSM saja,” kata mantan Hakim MK itu.

sumber : http://suaramuhammadiyah.id
Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Posting Komentar