WARTAMU, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, keputusan Pemerintah
untuk melanjutkan pembangunan Reklamasi Pulau G yang dilakukan oleh PT
Muara Wisesa Samudera anak usaha Agung Podomoro Land menunjukkan watak
kekuasaan yang merawat nalar rente yang mencampakkan nilai kemanusiaan,
keadaban dan hukum.
"Pembangunan ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan
melindungi investor besar, mencampakkan rakyat yang miskin dan tidak
berdaya," kata Dahnil dalam pernyataan tertulis di media sosialnya, Rabu
(14/9).
Keputusan melanjutkan reklamasi itu, menurut dia, telah mengabaikan
keputusan PTUN yang memerintahkan untuk menghentikan reklamasi tersebut.
Padahal, sebelumnya juga, kata Dahnil, reklamasi tersebut telah
dibatalkan oleh Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli.
Pemerintah, ia menambahkan, telah melawan keputusan hukum menyangkut
persoalan reklamasi yang ada di Teluk Jakarta itu. "Bagaimana mungkin
rakyat bisa berharap dengan Pemerintah yang dengan terang benderang
melawan hukum demi kepentingan pemilik modal," jelasnya.
"Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente seperti ini, yang
mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. Bila tidak, rakyat pasti
akan sangat marah," kata Dahnil.
Sebelumnya, dikabarkan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan melanjutkan pembangunan
reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
sumber : http://muhammadiyah.or.id
0 komentar:
Posting Komentar