WARTAMU, JOMBANG -
Puluhan warga Desa Kedungmlati Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang menggelar
aksi Demo Menolak penggusuran rumah yang akan dibangun jalan Tol Jombang
Mojokerto didepan Pengadilan Negeri Jombang.
Masyarakat menilai BPN dan PPK melakukan penggusuran tanpa
Musyawarah, Transparan dan Akuntable.
“Kami tidak diberitau tentang penggusuran rumah, dan kami tidak
mendapatkan surat instruksi untuk mengosongkan rumah. Namun kami mendapatkan
bocoran dari Kepala Desa yaitu surat eksekusi penggusuran dari Pengadilan
Negeri Kabupaten Jombang,” ujar Dentok (41) salah satu warga Desa Kedungmlati,
Selasa (30/08/2016).
Dentok menambahkan, tuntutan kami yaitu pertama administrasinya
tolong dilakukan secara benar, mulai dari musyawarah, dan melakukan pengukuran yang benar. Yang
kedua masalah harga kami minta harga per meter, kami menawarkan harga tanah
sawah Rp. 1.100.000/meter untuk tanah darat Rp. 3.500.000/meter tetapi
sementara ini yang turun masih seharga Rp. 50.000/meter,” Imbuhnya.
Aksi masa dua desa tersebut berlangsung damai, hingga berita
ini diturunkan masih terjadi perundingan antara pihak Pengadilan Negeri Kabupaten
Jombang dengan warga Desa Kedungmlati.(*)
0 komentar:
Posting Komentar